Sertifikasikan Profesimu!
LSP IKN adalah Lembaga Sertifikasi Profesi kategori Pihak Ke-3 (P3) yang diusulkan dan didirikan oleh asosiasi profesi berbadan hukum Ikatan Instruktur Sertifikasi Indonesia (IISI), yang diisi oleh para praktisi trainer/instruktur dan coach di Indonesia.